Publication Ethics
Pernyataan etika publikasi ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan Elastisitas: Jurnal Ekonomi Pembangunan, yaitu pengelola jurnal, editor, mitra bestari (peer reviewer), dan penulis.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, prinsip etika publikasi dari Committee on Publication Ethics (COPE), serta ketentuan integritas akademik yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah.
Etika publikasi jurnal ini menjunjung tiga prinsip utama:
- Kenetralan, yaitu pengelolaan dan keputusan publikasi bebas dari konflik kepentingan dan dilakukan secara objektif.
- Keadilan, yaitu hak kepengarangan diberikan kepada pihak yang memenuhi kriteria sebagai penulis.
- Kejujuran, yaitu seluruh pihak menjaga integritas ilmiah dan menghindari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, serta plagiarisme.
A. Tugas dan Tanggung Jawab Pengelola Jurnal
Pengelola jurnal bertanggung jawab untuk:
- Menetapkan nama jurnal, ruang lingkup keilmuan, frekuensi penerbitan, dan mengajukan akreditasi apabila diperlukan.
- Menetapkan keanggotaan dewan editor sesuai dengan bidang keilmuan jurnal.
- Menjelaskan hubungan dan tanggung jawab antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain yang terlibat dalam penerbitan.
- Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama proses penelitian, pengiriman naskah, penelaahan, dan penerbitan.
- Mematuhi ketentuan mengenai hak kekayaan intelektual, terutama hak cipta.
- Menyusun, meninjau, dan menyampaikan kebijakan jurnal kepada penulis, editor, mitra bestari, dan pembaca.
- Menyediakan pedoman perilaku etis bagi editor dan mitra bestari.
- Menerbitkan jurnal secara teratur sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Mendukung keberlanjutan penerbitan jurnal dengan menyediakan sumber daya yang diperlukan.
- Mengembangkan kerja sama dan menyebarluaskan informasi mengenai jurnal.
- Memenuhi perizinan dan persyaratan legal lain yang berlaku.
B. Tugas dan Tanggung Jawab Editor
Editor bertanggung jawab untuk:
- Mempertimbangkan kepentingan pembaca, penulis, dan perkembangan ilmu pengetahuan dalam pengelolaan jurnal.
- Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan.
- Menerapkan proses editorial dan penelaahan yang menjaga mutu serta integritas naskah.
- Menilai naskah secara objektif berdasarkan mutu ilmiah, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta pedoman penulisan.
- Menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang diperoleh selama proses editorial.
- Menghindari dan mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan editorial.
- Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan artikel, atau permintaan maaf apabila diperlukan untuk menjaga ketepatan rekam ilmiah.
- Bertanggung jawab atas gaya dan format penerbitan, sedangkan isi dan pernyataan dalam naskah tetap menjadi tanggung jawab penulis.
- Meminta masukan dari penulis, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu jurnal.
- Menindaklanjuti laporan atau temuan yang berkaitan dengan mutu, etika, dan integritas publikasi.
- Mendukung edukasi mengenai etika penelitian dan publikasi.
- Meninjau dampak kebijakan jurnal dan memperbaikinya apabila diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas serta mengurangi kesalahan.
- Bersikap terbuka terhadap pandangan dan temuan ilmiah yang berbeda.
- Memastikan keputusan editorial tidak dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, institusi, atau pihak ketiga.
- Memberi kesempatan kepada penulis untuk memperbaiki naskah berdasarkan masukan editor dan mitra bestari.
- Meminta bukti persetujuan etik penelitian apabila penelitian melibatkan subjek, data, atau prosedur yang mensyaratkan persetujuan tersebut.
C. Tugas dan Tanggung Jawab Mitra Bestari
Mitra bestari bertanggung jawab untuk:
- Menelaah naskah atas permintaan editor dan menyampaikan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan keputusan publikasi.
- Menolak tugas penelaahan apabila naskah berada di luar bidang keahliannya atau terdapat konflik kepentingan, baik langsung maupun tidak langsung.
- Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menyebarluaskan isi, hasil penelaahan, saran, atau rekomendasi tanpa izin editor.
- Melakukan penelaahan secara objektif, adil, dan didukung alasan yang jelas.
- Menunjukkan bagian yang perlu diperbaiki serta memberikan saran yang dapat membantu penulis meningkatkan mutu naskah.
- Memeriksa kembali naskah yang telah diperbaiki apabila diminta oleh editor.
- Menyelesaikan penelaahan secara tepat waktu sesuai kesepakatan dengan editor.
- Menyampaikan kepada editor apabila menemukan dugaan plagiarisme, publikasi duplikat, masalah metodologis, atau pelanggaran etika lainnya.
- Tidak menggunakan data, gagasan, atau informasi dari naskah yang sedang ditelaah untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
D. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab untuk:
- Memastikan bahwa setiap orang yang dicantumkan sebagai penulis telah memberikan kontribusi yang memenuhi kriteria kepengarangan.
- Memastikan seluruh penulis menyetujui isi akhir naskah dan pengirimannya ke jurnal.
- Bertanggung jawab secara kolektif atas isi naskah, termasuk metode, data, analisis, perhitungan, dan kesimpulan.
- Menyajikan proses dan hasil penelitian secara jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Mengutip dan mencantumkan sumber secara tepat serta memperoleh izin penggunaan materi berhak cipta apabila diperlukan.
- Menyatakan sumber pendanaan dan mengungkapkan konflik kepentingan yang dapat memengaruhi penelitian atau penafsiran hasil.
- Menjelaskan keterbatasan penelitian secara proporsional.
- Menyediakan data atau informasi pendukung kepada editor apabila diperlukan untuk pemeriksaan naskah dan dapat dilakukan sesuai ketentuan etika serta kerahasiaan data.
- Menanggapi komentar editor dan mitra bestari secara profesional dan tepat waktu.
- Menginformasikan kepada editor apabila ingin menarik naskah selama proses penerbitan.
- Memastikan naskah merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan dalam bentuk yang sama atau secara substansial serupa, dan tidak sedang dipertimbangkan oleh jurnal atau penerbit lain.
- Mengungkapkan kepada editor publikasi terdahulu yang memiliki keterkaitan atau tumpang tindih dengan naskah yang dikirimkan.
E. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika
Dugaan pelanggaran etika publikasi akan ditelaah oleh editor secara objektif dan berdasarkan bukti yang tersedia. Editor dapat meminta penjelasan dari penulis atau pihak terkait serta mengambil tindakan yang sesuai dengan tingkat dan sifat pelanggaran. Tindakan dapat mencakup permintaan revisi atau klarifikasi, penolakan naskah, penerbitan koreksi atau pernyataan keprihatinan, maupun penarikan artikel yang telah terbit.



