Analisis Penerimaan Dan Penyaluran Keuangan Dana Zakat Infaq Dan Shadaqah Melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Tingkat Realisasi Pengumpulan dan Penyaluran dana, Perkembangan dana dihimpun dan disalurkan, dan Sistem pengumpulan dan penyaluran dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mataram. Metode Penelitian yang dipergunakan adalah metode deskriptif, data yang dipergunakan data sekunder dan alat analisisnya adalah analisis pertumbuhan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Mataram berfungsi sebagai lembaga yang mengelola dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan bertindak sebagai amil yang menerima dan menyalurkan dana tersebut kepada pihak yang berhak menerimanya.   Wujud dari Pengelolaan Dana Zakat, disusun dalam bentuk Laporan Keuangan yang dibuat setiap tahun dibawah pengawasan dari Akuntan Publik. Sumber dana zakat yang dihimpun berasal dari pegawai SKPD se Kota Mataram, muzakki perorangan dan Badan Usaha. Realisasi zakat yang dapat dihimpun masih lebih rendah dari potensi yang ada. Dana ZIS yang disalurkan terus mengalami peningkatan, Dana telah disalurkan kepada golongan yang berhak menerimanya melalui program Ekonomi, Pendidikan, Dakwah, Kesehatan dan sosial kemanusiaan. Bentuk pengeluaran yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Mataram adalah Pengeluaran/Penyaluran ZIS, Penggunaan Dana Pengelola, Penggunaan Bagi Hasil /Jasa Bank. Sistem Pengelolaan Zakat oleh BAZNAS Kota Mataram telah mengikuti petunjuk yanfg diatur dalam UU Zakat No 23 Tahun 2011 dengan melakukan konvigurasi sesuai dengan kondisi yang terjadi di masing – masing daerah. Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam bentuk laporan keuangan pada tahun 2017 mendapat prestasi wajar dari lembaga akuntan publik.
Kata Kunci : Penerimaan Zakat, Penyaluran Zakat, Infaq dan Shadaqah